INFAQ

Infaq adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat (hukumnya wajib) dan non-zakat (hukumnya sunah). Infak wajib di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infak sunah di antaranya, infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain.

Pengertian Infaq

Infaq berasal dari kata anfaqa yang bererti mengeluarkan sesuatu untuk kepentingan sesuatu. Menurut Wikipedia bahasa Indonesia Infaq adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat Sedangkan menurut terminologi syariat, infaq bererti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. 
yang artinya : 
''(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.'' (QS Ali Imran 134) 

Berdasarkan firman Allah di atas bahwa Infaq tidak mengenal nishab seperti zakat. Infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia disaat lapang maupun sempit.

Tujuan Infaq

Adapun tujuan infaq dalam Islam adalah sebagai berikut: 
  1. Hendaklah infaq itu dilakukan dengan semata-mata mengharapkan keridlaan Allah SWT dan kecintaannya untuk memperoleh pahala dariNya sertaridhaNya. Adapun realisasinya adalah sebagai berikut:
    • Hendaknya tidak menafkahkan harta hanya untuk mengharap pujian dari orang lain serta dengan niat untuk memperlihatkan kekayaannya. Namun semua yang dilakukan haruslah semata-mata mencari keridhaan Allah SWT. Dalam Al-Baqarah ayat 272 yang artinya: “dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkankarena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanyadengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya(dirugikan).”
    • Hendaklah harta tersebut dinafkahkan kepada orang-orang yang membutuhkan dari orang-orang terdekat serta fakir miskin.
    • Dalam menginfakkan hartanya tersebut janganlah untuk mencari perhatian.
    • Orang yang menafkahkan hartanya hendaknya jangan mengharapkan ucapan terima kasih dari orang lain serta mengharap pujian darinya. Cukuplah balasan dari Allah SWT rabbul 'alamin.
    • Hendaklah ia tidak membedakan (dalam menafkahkan hartanya) antara sedikit dengan yang banyak (dalam niat dan keikhlasannya). Karena infak yang kecil dengan infak yang besar sama dalam niat dan keikhlasan.
    • Hendaklah ia yakin bahwa apa-apa yang diinfaqkan semata-mata mencari keridhaan Allah SWT tidak akan habis dan masih tetap ada bahkan akan bertambah. Dengan demikian tidak ada kekhawatiran akan menjadi miskin.
    • Hendaklah dalam menginfaqkan hartanya (memeberikan) kepada orang lain, tidak menyakiti orang yang menerima harta tersebut serta tidak mengomel dalam pemberian harta. Dalam surat Al-Baqarah ayat 262 yang berarti : “Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, Kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
  2. Infaq hendaklah untuk menolong sesama di dalam masyarakat serta mewujudkan solidaritas sosial.
    • Salah satu tujuan infaq adalah merealisasikan (mewujudkan) asas tolong-menolong atau yang sejenisnya (solidaritas sosial)
    • Dengan adanya asas tolong-menolong akan mewujudkan kesatuan umat (tolong-menolong merupakan perekat umat sehingga tidak terpecah- pecah).
  3. Agar manusia mernyadari tanggung jawabnya, baik terhadap dirinya sendiri, keluarganya, memperhatikan kesejahteraan sosial serta mendinamisir perekonomiannya.
  4. Untuk mengurangi beban baitul mal dalam menghidupi orang-orang yang kurang mampu serta membantu negara untuk memberantas kemiskinan atau mensejahterakan masyarakat.

Manfaat Infaq

Infaq merupakan sesuatu yang sangat bermanfaat, baik bagi yang menerima zakat maupun yang memberi zakat. Dalam surat Al-Baqarah ayat 261 yang berarti : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada setiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-nya) lagi Maha Mengetahui”. 
Sehingga dapat ditafsirkan bahwa seseorang yang memberikan hartanya di jalan Allah atau berinfaq akan mendapatkan imbalan 700kali dari apa yang dia berikan kepada orang lain. Hal ini membuktikan bahwa berinfaq tidak hanya memberikan keuntungan bagi yang menerima, namun juga dapat memberi keuntungan kepada pemberi infaq. 
Selain dari Surat Al-Baqarah ayat 261, masih banyak manfaat atau pahala yang diberikan kepada Allah SWT kepada umat muslim yang melukan infaq. Beberapa diantaranya yaitu :
  1. Dalam Hadis Qudsi, Allah berfrman :
    Wahai Bani Adam ! lakukanlah infaq, pasti Aku akan limpahkan kurnia kepadamu. Sesungguhnya nikmat dan kelebihan Nya, sangat penuh berlimpah ruah, tidak susut sedikitpun baik siang maupun malam.
  2. Allah memerintahkan manusia supaya melakukan infaq dan membelanjakan sebagian rizqi yang telah dilimpahkan-Nya kepada fakir, miskin, orang yang sangat memerlukannya dan untuk kebaikan dan kemanfaatan orang banyak.
  3. Allah tetap dan pasti membalas infaq atau belanja yang telah dikeluarkan hamban-Nya, dan akan dibalas berlipat ganda. Allah membalas dengan cara-Nya sendiri, baik hamba-Nya sadar atau tidak sadar, balasan-Nya akan melimpah kepadanya di dunia atau ditangguhkan pada waktu yang ditentukan-Nya sendiri atau ditangguhkan-Nya pada hari akhirat kelak.
  4. Allah mempunyai gudang rizki dan nikmatnya sangat penuh, bertumpuk dan melimpah ruah, tidak pernah susut isinya dan tidak pernah berkurang, oleh karena itu jangan merasa ragu melakukan infaq kepada kerabat, keluarga dan family terdekat (yang bukan menjadi tanggungannya) ada lebih utama daripada ke orang lain. Sesudah mereka, barulah dilakukan kepada orang-orang fakir yang taat kepada Allah. Mendahulukan mereka daripada orang yang tidak melaksanakan kewajiban agamanya, akan menjaga dan merangsang mereka untuk terus berpegang kepada agamanya. Demikianlah seterusnya dan diutamakan mana yang lebih besar manfaatnya, lebih bermanfaat kegunaannya dan lebih banyak buahnya.
  5. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 245 :
    Siapakan yang mau memberi pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik? Allah akan melipatgandakan pahalanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah yang menyempitkan dan Yang melapangkan rizki. Dan kepa-Nya kalian dikembalikan
  6. Dalam Surat Al-Hadid ayat 7 :
    Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik? Allah akan melipatkan gandakan pahala baginya yang mulia.
  7. Dalam Surat Fathir Ayat 29-30
    Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizkinya yang Kami anugerahkan kepada mereka baik secara diam-diam maupun secara terang terangan. Merekalah yang mengharapkan perniagaan yang tidak akan rugi. Karena Allah akan menyempurnakan pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penerima Syukur.

Komentar